Berita

SPMB SMP NEGERI 1 KANDEMAN TAHUN AJARAN 2026/2027

SMP Negeri 1 Kandeman Resmi Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru TA 2026/2027, Simak Jalur dan Jadwalnya!

KANDEMAN – Menjelang tahun ajaran baru, SMP Negeri 1 Kandeman bersiap menyambut calon generasi emas bangsa. Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Kandeman secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Sebagai salah satu sekolah favorit di wilayah Kecamatan Kandeman dan sekitarnya, SMP Negeri 1 Kandeman berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

Empat Jalur Utama Pendaftaran

Merujuk pada regulasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batang , penerimaan siswa baru tahun ini kembali dibuka melalui 4 (empat) jalur utama:

  • Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, dengan memperhitungkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.

  • Jalur Prestasi: Dibuka bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik (olahraga, seni, keagamaan, dll) tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

  • Jalur Afirmasi: Khusus bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Ditujukan bagi calon siswa yang orang tuanya mengalami pindah tugas mengajar atau bekerja dibuktikan dengan surat penugasan resmi.

Garis Besar Jadwal Pelaksanaan

Untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat, berikut adalah lini masa pelaksanaan SPMB SMP Negeri 1 Kandeman 2026/2027:

Tahapan Seleksi Waktu Pelaksanaan
Simulasi Pendaftaran 3 - 13 Juni 2026
Pendaftaran Online 22 - 24 Juni 2026
Verifikasi Berkas 8 - 24 Juni 2026 
Seleksi & Pemeringkatan 22 - 24 Juni 2026
Pengumuman  27 Juni 2026
Daftar Ulang 29 Juni - 1 Juli 2026

Catatan Penting: Jadwal pasti dan detail teknis jam operasional akan disesuaikan dengan kalender resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Orang tua diharapkan memantau papan pengumuman sekolah secara berkala.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon wali murid diimbau untuk mulai mempersiapkan berkas-berkas penting dari sekarang agar proses pendaftaran berjalan lancar. Beberapa dokumen wajib di antaranya:

  1. Jalur Domisili

    (1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    (2) Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili;

    (3) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir; dan
    (4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

  2. Jalur Afirmasi

    (1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    (2) Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili/SuratIjin Operasional Panti Asuhan;
    (3) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
    (4) Surat Keterangan Kepala Panti/Kartu Penyandang Disabilitas/Surat Keterangan
    Dokter*)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital yang masih aktif atau berlaku/Surat
    Keterangan terdata dalam data terpadu Kementerian yang menyelenggarakan
    urusan pemerintahan di bidang sosial serta terdaftar aktif sebagai anggota keluarga
    penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau program
    Sembako/BPNT pada periode berjalan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial/ cetak
    tangkapan layar (screen shot) hasil “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos”; dan
    (5) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

    *) Surat Keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis yang menerangkan bahwa calon
    murid baru penyandang disabilitas yang bersangkutan dapat mengikuti proses pembelajaran
    pada sekolah reguler .

  3. Jalur Prestasi

    (1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    (2) Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili;

    (3) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
    (4) Surat Keterangan Nilai Rapor dan/atau Sertifikat/Piagam bukti
    prestasi;

    (5) Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (jika sudah terbit); dan
    (6) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

  4. Jalur Mutasi

(1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus
(2) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
(3) Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang
diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
asal atau Kartu Keluarga;
(4) Surat Keputusan atau Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor,
atau perusahaan yang mempekerjakan Orang Tua/Wali atau Surat
Penugasan atau Keterangan dari Kepala Sekolah sebagai Guru; dan
(5) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Alur Pendaftaran

Berikut alur Pendaftaran pada SPMB SMP Negeri 1 Kandeman Tahun Ajaran 2026/2027

Komitmen Sekolah

Kepala SMP Negeri 1 Kandeman menegaskan bahwa seluruh panitia siap memberikan pelayanan terbaik selama proses SPMB berlangsung. Pihak sekolah juga menyediakan layanan bantu pendaftaran (helpdesk)  bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran daring (online).

Proses Pendaftaran SMP Negeri 1 Kandeman tidak dipungut biaya dan penyelenggaraan Penerimaan
Murid Baru bebas dari dari perilaku koruptif (suap, gratifikasi, dan/atau pungutan liar).

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kuota daya tampung dan teknis pendaftaran dapat langsung mengunjungi Sekretariat Panitia SPMB di SMP Negeri 1 Kandeman pada jam kerja, atau memantau media sosial resmi sekolah. (Red)

Untuk info lebih lengkap mengenai JUKNIS PELAKSANAAN dan SELEKSI SPMB SMP Negeri 1 Kandeman, silahkan klik Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Batang

RUANG KONSULTASI


Artikel

PELANTIKAN PENGURUS OSIS 2019/2020