
SMP NEGERI 1 KANDEMAN SAMBUT HARI JADI KABUPATEN BATANG
Kandeman
--- Sebentar lagi masyarakat Kabupaten Batang akan merayakan HUT Kabupaten
Batang yang ke- 55 tahun yang jatuh pada hari kamis tanggal 8 April 2021 untuk
lebih mengenal Kabupaten Batang, mari kita lihat sejarahnya Kabupaten Batang
yang kami ambil dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Batang.
Kabupaten
Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri sebagai Kabupaten
sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31 Desember 1935. Per 1 Januari
1936, Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan Kabupaten
Pekalongan.
Tahun
1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide
pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah
pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda
(Komres Kepolisian 922).
Tahun
1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang,
yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam
kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat
yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono
(Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota
DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan
dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan
Rachmat (anggota DPRDS).
Tahun
1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status
Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden
Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan
jawaban akan diperhatikan.
Tahun
1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM
Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun
1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution
(wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan
delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan),
R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun
1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M.
Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai
ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh
anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.
Tahun
1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah,
sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi
lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi,
Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi
II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum
menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu,
yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan
tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi
III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali
mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri.
Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini
sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai
pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R.
Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M.
Soenarjo.
Tahun
1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua
Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam
Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo.
Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan
sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan
Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi
Undang-undang.
Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli
1965.
Tanggal
8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh
berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas
Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang
lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara
yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain
dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi
Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto
sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari
Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari
Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.
Guna
menyemarakan dan memberikan spirit warga belajar SMP Negeri 1 Kandeman dalam HUT Kabupaten Batang, maka sekolah akan
memasang bendera dan umbul-umbul sebagaimana di sampaikan oleh Kepala SMP Negeri
1 Kandeman, Bapak Drs. Tikwo Hardono, M.Si.
“Untuk
memperingati hari jadi Kabupaten Batang, SMP Negeri 1 Kandeman akan memasang
bendera dan umbul-umbul,” kata Bapak Drs. Tikwo Hardono, M.Si dalam sambutan
pada acara perpisahan Bapak Eko Teguh Setianto, Rabu (31/3) di Aula SMP Negeri
1 Kandeman.
Editor : Suhirman